Law Office Lisda Yusriani

Advokat-Konsultan Hukum-Penasihat Hukum

Jalan Edelweis II blok K2/15, RT. 002 RW 027, Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung

Kantor Hukum Lisda yusriani adalah merupakan sebuah Kantor Hukum, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum, Lawyer yang menangani berbagai kasus hukum baik hukum umum maupun hukum khusus

antara lain kasus pidana umum / kriminal, penggelapan, penipuan, penganiayaan, perzinahan, perusakan, perjudian, pencurian, pencemaran nama baik dan/atau fitnah, saksi palsu, pembukaan rahasia orang, perkara korupsi, penyalahgunaan narkoba, pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana militer, tindak pidana lalulintas, pencemaran lingkungan hidup, perlindungan konsumen, perkara perdata umum, gugatan wanprestasi, perbuatan melawan hukum, hutang – piutang, kasus pertanahan, jual beli perumahan dan apartemen, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, dispensasi perkawinan, perceraian, sengketa hak asuh anak / hadhanah anak, gugatan harta bersama / gono-gini, gugatan nafkah anak dan isteri, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan lain sebagainya.

Bidang Hukum

Kasus Pidana Umum, Kasus Pidana Khusus, Kasus Perdata Umum, Perkawinan & Perceraian, Hukum Keluarga & Warisan, Sengketa Tanah & Property, Perkara Tata Usaha Negara, Hukum Bisnis & Perusahaan, dan lain sebagainya

Financial Analaysis

Melakukan analisa terhadap kontrak bisnis berdasarkan persepktif hukum sehingga dikemudian hari dapat meminimalisir sengketa karena dapat diantisipasi sebelumnya.

legal Advisory

Legal Advisor atau Consultant, memberikan pendapat dan pertimbangan hukum yang tepat berikut analisa dan solusi yang diperlukan dalam penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh individu/perusahaan

Layanan Kami

PERJANJIAN

Melayani pembuatan kontrak kerja, perjanjian kerjasama / perdamaian / lainnya dengan format sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, sehingga suatu saat dapat digunakan sebagai bukti otentik di pengadilan.

KORPORASI

Melayani Jasa Tim Legal Eksternal Perusahaan / Lainnya, menangani mulai hal ketenagakerjaan, legal audit, pertemuan bisnis, Mediasi, penanganan laporan kepolisian dan gugatan pengadilan yang diperlukan.

KEUANGAN

Melayani Konsultan Pembiayaan, Merger, Akuisisi, Appraisal, Legal Audit, Pendampingan OJK, Konsolidasi Keuangan, Penunjukan Underwriter, Restrukturisasi Perusahaan, PKPU, kepailitan perusahaan

PIDANA / PERDATA

Melayani Pendampingan Dalam Menghadapi Masalah Hukum Pidana / Perdata Baik Secara Litigasi Maupun Non-Litigasi Oleh Tim Pengacara Kami Dari Tahap Awal Hingga Akhir

LEGAL ADVISORY

Melayani Memberikan Pendapat dan Pertimbangan Hukum Berikut Analisa dan Solusi Yang Diperlukan Dalam Melindungi Kepentingan Individu/Perusahaan Terutama Penyelesaian Permasalahan Hukum

Hubungi Kami!!!

+62 813-2268-7739

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai